JAKARTA – Korlantas Polri akan membuka sedikitnya 333 titik posko penyekatan mudik pada musim mudik 2021.
Kebijakan ini dilakukan setelah adanya Surat Edaran dari Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang larangan mudik 2021. Larangan tersebut terpaksa dilakukan karena saat ini pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih berlangsung.
Posko tersebut akan tersebar di seluruh Indonesia namun Pulau Jawa akan menjadi pusat perhatian. Pasalnya pemudik umumnya berasal dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah yang merupakan tujuan utama pemudik.
“Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. Sebanyak 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng,” terang Irjen Istiono, Kakorlantas Polri.
Ia pun menambahkan bahwa penyekatan tersebut tidak hanya berfokus pada jalan tol namun tersebar merata hingga jalur arteri. Dengan demikian diharapkan larangan mudik 2021 dapat berhasil dengan lebih maksimal.
“Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” jelasnya.
Meski ada larangan mudik, Menko PMK berharap kegiatan perekonomian tidak akan runtuh. Menurutnya, masih ada beragam cara yang bisa dilakukan agar kegiatan perekonomian berjalan walau tidak ada pemudik.
“Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Untuk itu, Ia memperbolehkan masyarakat untuk tetap melakukan wisata namun terbatas pada lingkungan terbatas. Hal ini bisa menjadi langkah tepat untuk menggerakkan roda ekonomo tanpa meningkatkan risiko penularan Covid-19.
“Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis,” tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mendorong pemberian insentif kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat kelas menengah yang juga pelaku sektor pariwisata tidak terpuruk dan jatuh miskin hanya karena kebijakan peniadaan mudik lebaran di bulan Mei mendatang.