Kepolisian Siapkan 2 Skenario untuk Hadapi Musim Mudik

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia akan menyiapkan dua skenario dalam melakukan pengawasan mudik Lebaran 2020 selama pandemi Corona.

Dua skenario ini disiapkan karena kini wacana larangan mudik kembali mengemuka dan menjadi pertimbangan untuk Pemerintah Pusat. Wacana tersebut timbul karena hingga kini belum ada tanda-tanda terjadinya penurunan penderita Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Bahkan, program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih belum menunjukkan hasil positif.

Untuk skenario pertama, jika pemerintah mengeluarkan larangan terkait mudik, polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol ataupun non-tol. Kendaraan yang dikecualikan hanya kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

“Ketika nanti ada keputusan dari pemerintah bahwa ada larangan, tentunya kami harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta. Akses yang akan ditutup adalah jalan tol maupun non-tol kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako seperti BBM, alat kesehatan dan lainnya, terkait kepentingan untuk memutus penyebaran COVID-19 ini,” terang Kombes Asep Adisaputra, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri.

Namun, bila Pemerintah Pusat hanya mengeluarkan larangan imbauan tidak mudik, polisi akan menerapkan skema operasi seperti tahun sebelumnya. Bedanya, mereka akan menyesuaikan dengan peraturan terkait PSBB.

“Namun demikian, apabila nanti larangannya diimbau tidak mudik tapi tidak dilarang, maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Jadi sekali lagi tadi protokol PSBB harus kita terapkan dengan baik. Untuk itu peran dari check point-check point itu menjadi sangat penting bisa mengawasi pelaksanaan,” tambahnya.

Apapun skenarionya, semua akan merujuk pada peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Menurutnya, keputusan Pemerintah Pusat akan memengaruhi tindakan yang dilakukan Kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published.